PT. Airlangga Global Traveling, dengan nama dagang Airlangga Travel, adalah Perusahaan Anak dari PT. Dharma Putra Airlangga (DPA), yang bergerak dalam penyediaan jasa perjalanan, wisata dan merchandise. Airlangga Travel dibentuk pada 3 Februari 2016, sesuai Akta Pendirian Perusahaan No. 8 Tahun 2016, serta mendapatkan Pengesahan pada tanggal 4 Februari 2016, sesuai Keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0006444.AH.01.01.
Airlangga Travel adalah bagian kecil dari visi Universitas Airlangga sebagai University Holding. Ini merupakan visi kemandirian, di mana ke depan kampus diharapkan dapat membiayai dirinya sendiri, dengan mengurangi ketergantungan pendapatan dari subsidi Pemerintah dan atau sumbangan masyarakat (melalui SOP & SP3).