Fakultas Kedokteran Hewan
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga adalah Fakultas ke-6 di lingkungan Universitas Airlangga yang pada awalnya merupakan jurusan Kedokteran Hewn dari Fakultas Peternakan Universtas Brawijaya. Setelah diterbitkan surat keputusan Menteri P&K Nomor 055/01/1972, maka terhitung sejak 1 Januari 1972, jurusan Kedokteran Hewan di Surabaya dari Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan Universitas Brawijaya menjadi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.
FKH mempunyai beberapa Program Studi yaitu:
- Program Sarjana Kedokteran Hewan: Akreditasi A
- Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan: Akreditasi A
- Program Studi Magister Biologi Reproduksi: Akreditasi A
- Program Studi Magister Ilmu Penyakit dan Kesehatan Masyarakat Veteriner: Akreditasi Unggul
- Program Studi Magister Agribisnis Veteriner: Akreditasi Unggul
- Program Studi Magister Ilmu Vaksinologi dan Imunoteraupetika: Akreditasi Unggul
- Program Studi Doktoral Sains Veteriner: Akreditasi A
Sistem Pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, terjamin di bawah naungan Airlangga Integrated Management System (AIMS) yang mengacu pada standar ISO 9001:2015, MBNQA 2015-2016, IWA2:2007 dan disertifikasi oleh ASIIN, Jerman, Asean University Network (AUN), IKTIRAF Malaysia, diakreditasi oleh LAM-PTKES serta tersetifikasi KAN dan FAO untuk beberapa laboratorium.
Selain aktivitas akademik, terdapat berbagai aktivitas yang bisa diikuti mahasiswa seperti olah raga, kesenian, keagamaan, dan bidang lain yang semua ini terwadahi dalam organisasi kemahasiswaan seperti peminatan medis Satwa Liar dan Hewan Peliharaan, Ternak Besar, Olahraga Kuda serta Unggas dan Burung.